**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang lebih intens antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Menurutnya, kerjasama yang lebih baik antara kedua lembaga ini sangat diperlukan mengingat tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Annisa menjelaskan bahwa kualitas komunikasi antara KPU dan Bawaslu harus ditingkatkan dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilihan sebelumnya. "Kolaborasi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap proses kampanye dan penghitungan suara, terutama dengan adanya pengumuman mengenai penggunaan kembali *Sistem Informasi Rekapitulasi* (Sirekap)," paparnya di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan Sirekap harus dimaksimalkan dibandingkan dengan pemilihan presiden sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan pelaksanaan pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, Annisa juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari para peserta pilkada mengenai dana kampanye yang mereka gunakan. Transparansi dalam hal ini akan mendukung terciptanya pemilihan umum yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Transparansi terhadap dana kampanye harus menjadi prioritas, dibuka selebar-lebarnya demi keperluan *prebunking* dan *debunking*, serta untuk menciptakan kampanye yang memiliki integritas," ungkapnya dengan tegas. Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, KPU dan Bawaslu diharapkan dapat bekerja sesuai dengan prinsip pemilu yang berintegritas, agar hasil pemilihan dapat diterima dan dipercaya oleh semua pihak.
Selanjutnya, Annisa menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk Sirekap agar tidak bermasalah di masa depan. Persiapan tersebut meliputi penyajian data yang akurat, penggunaan teknologi informasi yang tepat, serta penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat berfungsi secara optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
ANTARA
KPU dan Bawaslu Perlu Kolaborasi Lebih Baik untuk Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemendagri: Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD Perlu Dikaji
Ketua DPRD Kobar: Terwujudnya Kondisi Aman dan Kondusif Selama Pilkada Serentak Hasil Kolaborasi Banyak Pihak
Bawaslu Kotim Sebut tak Ada Indikasi PSU di Pilkada 2024
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







