BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama BPJS Kesehatan telah menggelar rapat pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Rapat ini bertujuan mengevaluasi dan menyelaraskan klausul hak dan kewajiban kedua belah pihak guna memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Palangka Raya.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah bagaimana program UHC dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Program UHC ini sangat penting karena menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya, Kamis, 12 Desember 2024.
Dedi menambahkan, meskipun program UHC tanpa batasan kuota telah berhasil diterapkan, evaluasi dan pembaruan PKS tetap dilakukan secara rutin untuk menyesuaikan dengan regulasi pusat dan kebutuhan di tingkat lokal.
Ia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas bagaimana caranya agar program UHC bisa terus berjalan lancar dan masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan. (HENDRI/H)
Pemko Palangka Raya dan BPJS Pastikan Program UHC Berlanjut
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Dukung P4GN
Pemko Palangka Raya Atur Ulang Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Disdik Palangka Raya Pastikan Penyaluran MBG Berlanjut Selama Ramadan
Program Kerja Pemko Palangka Raya Diselaraskan dengan Program Strategis Nasional
Dewan Ingatkan Jangan Ada Kendala Pelayanan BPJS di RSUD Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Minta Fasilitas Kesehatan Pastikan Ketersediaan Obat Tercukupi
Komentar (0)
Memuat komentar…







