BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Gumas setempat, Senin, 30 Juni 2025.
"Ada tiga agenda pada rapat paripurna hari ini yakni penyampaian pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas tahun 2025-2029," kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Senin, 30 Juni 2025.
Agenda selanjutnya yakni persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Gunung Mas terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kemudian dalam rapat paripurna hari ini juga beragendakan persetujuan dan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas terhadap dua Raperda.
Dua raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
"Kami berharap, rapat paripurna hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif," ucap Politisi Partai Golkar itu. (RISKA YULYANA/j)
DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda Ini
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif pada Rapat Paripurna ke-4
DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025
Pj Bupati Tekankan Percepatan Laporan Keuangan dan Prioritas Layanan Publik pada Rapat Paripurna IV
DPRD Apresiasi Polres Gunung Mas Ikut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga
Wabup Seruyan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Siap Seleksi PNS Berprestasi, Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan
Komentar (0)
Memuat komentar…







