BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyoroti pentingnya penataan kawasan hutan di Kalimantan Tengah untuk meminimalkan konflik yang melibatkan masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan agar persoalan tata kelola kawasan hutan dapat diurai, sehingga konflik yang melibatkan masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha bisa diminimalkan,” kata Ahmad Yohan di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 30 September 2025.
Ia menambahkan, kunjungan Komisi IV DPR RI kali ini merupakan kunjungan kedua setelah sebelumnya meninjau kawasan food estate di Dadahup.
Dalam agenda kali ini, perhatian diarahkan ke Kabupaten Pulang Pisau yang dinilai memiliki potensi besar dalam sektor pertanian.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa pembangunan sektor pertanian di daerahnya bukan hanya menyangkut produksi pangan, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan sektor pertanian di Kalimantan Tengah bukan hanya menyangkut aspek produksi pangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” tegas Agustiar. (HERMAWAN DP/y)
Komisi IV DPR RI Soroti Tata Kelola Kawasan Hutan di Kalimantan Tengah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Soroti Tantangan Tata Ruang dan Status Kawasan Hutan di Kalteng
Realisasi APBD Rendah, Mendagri Minta Minta Kalimantan Tengah Benahi Tata Kelola Keuangan
Menhut: Perubahan Tata Kelola Hutan Perlu Demi Percepat Hutan Adat
Pusat Studi Sawit IPB: Penertiban Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat
Inovasi Kunci Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan di Gunung Mas
Pemko Palangka Raya agar Lakukan Langkah Kencang dalam Tata Kelola SDM
Komentar (0)
Memuat komentar…







