BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital.
Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penguatan sistem pemantauan transaksi usaha secara daring.
Hal ini dilakukan guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dapat terdata dengan akurat dan transparan.
Dia menjelaskan bahwa implementasi perangkat tapping box pada objek pajak daerah, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, merupakan instrumen krusial untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Alat ini bekerja dengan cara merekam setiap transaksi secara real-time yang kemudian datanya terintegrasi langsung dengan sistem di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Dengan sistem ini, celah manipulasi data transaksi dapat diminimalisir secara signifikan," katanya, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah kebutuhan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Ia menyebutkan bahwa seringkali potensi pajak tidak tergali maksimal akibat pelaporan manual yang rentan akan kesalahan atau kelalaian.
"Kehadiran tapping box menjadi solusi preventif agar tidak ada lagi perbedaan data antara nilai transaksi di lapangan dengan laporan yang diterima pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Tekan Kebocoran PAD lewat Digitalisasi Pajak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Tekan Inflasi Lewat Pasokan Cabai dari Karo
DPRD Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng 12 Bank Awasi Pajak
Pemko Palangka Raya Optimis Tekan Angka Pengangguran Melalui Program Strategis
Ini Tiga Strategi Pemko Palangka Raya Tekan Angka Pengangguran
Pemko Palangka Raya Tahan TPP ASN Pindahan Selama Satu Tahun, Ini Alasannya
Pemko Palangka Raya Ajukan Formasi CPNS 2026 ke Pusat
Komentar (0)
Memuat komentar…







