BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketidakpastian jadwal pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) berimbas pada pelayanan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kobar, sejak Rabu (4/1/2017) lalu, sudah tidak menerima lagi pembayaran pajak reklame.
"Kami belum bisa melayani pembayaran sampai ada kejelasan dari Pemkab, masalahnya yang bertanggungjawab dan yang tanda tangan tidak ada," terang salah satu Staff di kantor yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, itu Jumat (6/1/2017).
Senada disampaikan warga yang akan berurusan di kantor itu. "Kantor DPKD memang buka, semua pegawainya juga hadir. Tapi tidak bisa melayani pembayaran pajak. Alasannya pimpinan tidak lagi aktif dan tidak ada yang tanggungjawab tanda tangan," ujar warga Desa Pasir Panjang, Mas'ud saat ditemui Borneonews di Kantor DPKD Kobar.
Atas kejadian itu, Ia mengaku kecewa. Padahal, sebagai warga negara yang baik pria yang sudah menunggu sejak pagi hari itu berniat membayar pajak reklame miliknya.
"Jika instansi pemerintah buka tapi tidak bisa melayani masyarakat, ya baiknya ditutup saja. Ngapain capek-capek masuk kerja jika yang dikerjakan tidak ada," ujarnya sambil berkelakar.
Pelantikan pejabat Kobar sejatinya akan dilakukan Rabu (4/1/2017). Lalu molor lagi ke Kamis (6/1/2017). Dan informasi terakhir, akan digelar Sabtu (7/1/2017). (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Pelantikan Molor, Pelayanan Pajak Reklame di Kobar Terbengkalai
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelantikan Bupati Kobar Terpilih Diperkirakan Awal Mei 2017
Balai Bahasa akan Suluh Dinas dan Biro Pembuat Reklame
Pelantikan Pejabat Dianggap Tak Beres, DPRD Kobar Gelar RDP Kamis Besok
RDP soal Pelantikan Pejabat Kobar Batal Digelar
Mobil Damkar Aset Dinas Kehutanan Provinsi Terbengkalai
Balai Penguji Kendaraan Milik Dishub Murung Raya Masih Terbengkalai
Komentar (0)
Memuat komentar…

