BORNEONEWS, Sampit - Lina Marlina (36), pencuri tas berisi uang Rp20 juta dan emas 12 gram, mengaku akan menggunakan hasil curiannya untuk mengirimi keluarganya di Jawa. "Uang hasil pencurian itu banyak saya kirim kepada keluarga saya di Jawa. Sedangkan sebagian lagi untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Lina, saat diperiksa pihak kepolisian, Minggu (21/5/2017).
Ia menjelaskan perhiasan gelang dan cincin emas total seberat 12 gram milik korban dijual ke salah satu toko emas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Ia mengaku bahwa nekat mencuri karena saat ini dia tidak memiliki pekerjaan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhannya dia terpaksa melakukan tindakan kriminal tersebut. Akibat perbuatannya itu, Lina kembali masuk ke balik jeruji besi untuk yang ketiga kalinya.
Sebelumnya Lina sudah pernah dipenjara selama satu tahun pada tahun 2014, saat itu ia ditangkap lantaran mengutil di sebuah toko. Kemudian pada tahun 2016, ia kembali tertangkap lantaran tersandung kasus yang sama, yakni pencurian toko. Untuk yang ketiga kalinya pada Jumat (19/5/2017) malam lalu, ia kembali ditangkap di Jalan S Parman lantaran mencuuri di toko milik Hj. Siti Aminah. (MUHAMMAD HAMIM/B-8)
Lina Mengaku Uang Hasil Curian Dikirimkan ke Keluarga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Uang Hasil Curian Residivis Perempuan Ini Buat Beli Alat Jualan Jus
Uang Hasil Curian Lebih Banyak Diberikan kepada Kekasihnya
Korban Mengaku Sering Kehilangan Tabung Gas Elpiji
Curi Helm Lantaran Kehabisan Uang Buat Bayar Biaya Penyeberangan
Congkel Pintu, Dua Pria Ini Berhasil Gasak Motor dan Uang Belasan Juta
Ditinggal Rapat, Uang Rp3 Juta Raib Dalam Mobil
Komentar (0)
Memuat komentar…

