BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan dana hibah sebanyak Rp23,4 milyar.
Menurut anggota KPU Kabupaten Mura, Firdana, penyaluran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura ini dilakukan dalam dua tahap atau dianggarkan dalam dua tahun anggaran. "Sekitar Rp5 milyar sekian diAPBD tahun 201, sisanya sekitar Rp18 milyar di APBD 2018 nanti," ungkap Firdana sesudah menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Mura, Darmaji, Selasa (13/6/2017).
Untuk penyerahan dana itu sendiri, Firdana mengatakan dirinya bersama Ketua KPU Mura maupun para komisioner lain sudah sesudah menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Mura, Darmaji langsung mendapat jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
"Disepakati penandatanganan NPHD antara Pemda Mura dengan KPU Mura dilaksanakan Rabu (14/6/2017) besok pukul 13.00 WIB," kata Firdana.(SUPRIADI/B-8)
Penyaluran Dana Pilkada Mura Dilakukan Dua Tahap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Prediksi Pilkada Mura Diikuti Tiga Pasang Calon
Dana Pilkada Gunung Mas Dicairkan Dua Tahap
Belum Pernah Ada Calon Independen Dalam Pilkada Murung Raya
Ikut Safari Syawal, KPU Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada
7 Kandidat Sudah Lamar Haji Mulyar di Pilkada Murung Raya
KPU Murung Raya Belum Pastikan Besaran Dana Kampanye Pasangan Calon
Komentar (0)
Memuat komentar…

