BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama masa mudik Lebaran BPJS Kesehatan, termasuk di Palangka Raya, telah menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur khusus.
"Kebijakan prosedur khusus pada pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Begitulah yang kami lakukan selama masa mudik hingga milir kemarin," ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr Fitria Nurlaila Pulukadang kepada Borneonews, Selasa (3/7/2017).
Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," jelas Fitri.
Kebijakan tersebut, lanjut Fitri, mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. "Kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya pada saat mudik lebaran, dan sampai dengan 2 Juli 2017 peserta JKN-KIS tidak terhambat saat harus memperoleh pelayanan kesehatan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Peserta JKN-KIS Mendapatkan Kemudahan Pelayanan saat Mudik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Selama Mudik Ada 91.005 Peserta JKN-KIS Manfaatkan Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan Gratiskan Biaya Deteksi Dini Kanker Serviks 13-31 Juli 2017 bagi Peserta JKN-KIS
Ini Upaya Strategis BPJS untuk Peserta JKN-KIS agar Hidup Sehat
BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Tambahkan Manfaat Peserta JKN-KIS
Pelayanan untuk Peserta BPJS Kesehatan Masih Dikeluhkan
Kepala BPKAD Kota Sebut Pelayanan JKN-KIS untuk ASN Belum Maksimal
Komentar (0)
Memuat komentar…

