BORNEONEWS, Puruk Cahu - Daftar tunggu peserta haji Kabupaten Murung Raya sudah mencapai angka 1.087 orang. Hal itu berdasarkan data yang terdapat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya per tanggal 31 Juli 2017.
Kepala Penyelenggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Jailani, mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, semua jemaah akan bertahap mendapat giliran dan habis sampai tahun 2033 nanti.
"Artinya waktu daftar tunggu bila mendaftar hari ini akan berangkat 16 tahun lagi," ungkap Jailani saat menyampaikan laporan pada kegiatan pelepasan jemaah haji dihalaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Selasa (8/8/2017).
Menurut Jailani juga, berdasarkan peraturan para penyelenggara haji, para jemaah haji, khususnya di Kabupaten Murung Raya dipermudah dengan sistem pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.
"Bahkan, untuk kepengurusan paspor dan visa akan dilakukan oleh petugas penyelenggara haji. Hal itu merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada peserta jemaah calon haji," tambah Jailani. (SUPRIADI/B-2)
Daftar Haji Sekarang Baru Berangkat 16 Tahun Lagi!
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Di Palangka Raya Ada 3.300 Calon Haji dan Baru Berangkat 18 Tahun Lagi
Satu Orang Calon Jemaah Haji Batal Berangkat
Jemaah Calon Haji Sukamara yang Batal Berangkat Tahun ini Bertambah Satu Orang
12 Calon Jamaah Haji Asal Katingan Batal Berangkat ke Tanah Suci
132 Calon Haji Barito Utara yang Berangkat Tahun Ini
Ini Daftar Lima Pelajar Berprestasi Asal Kotim Yang Berangkat ke Pekanbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…

