BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Anggaran Hary Rahmad Panca Setia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pergeseran dana multiyears untuk jalan seberang senilai Rp41 miliar.
Namun menurut Hary, pergeseran itu hanya untuk kegiatan reguler dan tidak boleh untuk sesama kegiatan multiyears sebagaimana keinginan pihak eksekutif terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim beberapa waktu lalu. "Bisa digeser, tapi bukan untuk kegiatan multiyears juga," kata politisi partai Hanura ini, Sabtu (23/9/2017).
Memang menurut Hary, mereka dari Komisi IV DPRD Kotim dari awal sudah sepakat menolak dana itu sekitar Rp15 miliar digunakan untuk kegiatan multiyears peningkatan Jalan Kembali, HM Arsyad dan Tjilik Riwut.
Selain akan bersinggungan dengan hukum di kemudian hari mereka juga tidak ingin ke depan kegiatan multiyears itu justru menambah beban bagi daerah yang saat ini sangat kekurangan anggaran.
Sementara proyek multiyears yang lain masih banyak, seperti jalan seberang, peningkatan Ikon Jelawat, peningkatan pariwisata, serta hutan kota yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. "Kami lebih sepakat dana itu jadi silpa daripada ngotot ingin menjadikan dana itu untuk kegiatan multiyears, kalau untuk reguler silakan saja," pungkasnya. (NACO/B-2)
Dana Rp41 Miliar Bisa Digeser tapi Bukan untuk Multiyears
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Dampak Besar Dana Multiyears Dijadikan Silpa
Soal Hilangnya Dana APBD Rp100 Miliar, Sekda Katingan Belum Bisa Komentar
Lanjut Sampai Malam, Dana Multiyears yang Digeser Tetap Ditolak
Warga Katingan Diminta Awasi Penggunaan Dana Pengalihan Proyek Multiyears Rp110 Miliar
Pemkab Kotim Jangan Kebanyakan Menganggarkan Dana untuk Proyek Mercusuar
Penerima Dana Di Luar APBD Diminta Pahami dan Kuasai Regulasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Komentar (0)
Memuat komentar…

