BORNEONEWS,Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas Abdurrahman Amur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pembangunan di desa. Pasalnya, pembangunan desa didanai anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN yang jumlahnya cukup besar.
"Anggaran Dana Desa lebih dititikberatkan pada pembangunan fisik, makanya perlu pengawasan kita bersama agar pembangunan di desa jangan sampai melenceng dari perencanaan," kata Amur kepada Borneonews di Gedung DPRD Kapuas, Rabu (11/10/2017).
Ia melanjutkan pembangunan yang didanai DD lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan pemborong. Pasalnya, pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih bisa bermanfaat bagi masyarakat.
.
"Bayangkan saja perbedaan pekerjaan yang dilakukan oleh warga sendiri dengan proyek yang dikerjakan pemborong hasilnya beda, bahkan 90 persen kualitasnya lebih baik dari pada dikerjakan pemborong," ungkapnya.
Ia berharap program pemerintah pusat ini bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD ini dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal.
"Bekerjalah sesuai dengan perencanaan agar pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai silau mata dengan besaran amggaran DD, sehingga terjadi penyalahgunaan jabatan untuk menggunakan Anggaran tersebut ujung-ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum." pesan Amur. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Anggota Dewan Ini Ajak Elemen Masyarakat Awasi Pembangunan Desa
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Barito Utara: Pemerintahan Desa Harus Terapkan Prinsip Akuntabilitas
Bupati Barito Utara Instruksikan Camat Dampingi Desa Selesaikan Kegiatan
Kades di Kotawaringin Timur Diberikan Pelatihan Manejemen Pemerintahan Desa
Dewan Ikut Dukung Pembangunan SPBU Asal Masyarakat Senang
Bupati Ingatkan Kepala Desa di Gunung Mas Jangan Lakukan Penyimpangan Dana Desa dan ADD
Pelanggaran Dana Desa Didominasi Kesalahan Prosedur
Komentar (0)
Memuat komentar…

