BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil pemeriksaan atau tes kesehatan terhadap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bersifat final. Tidak boleh ada pemeriksaan pembanding ke rumah sakit atau laboratorium lain.
Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrahim, Kamis (11/8/2018) mengatakan, pihaknya sudah mengoordinasikan dan 'memasrahkan' kepada tiga pihak untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh ini.
"Kita tahunya bersih, hasilnya seperti apa dari tiga pihak itu yang menentukan, bukan KPU. Hasil pemeriksaan kesehatan ini final, tidak boleh melakukan pemeriksaan pembanding di luar," tegasnya.
Tiga pihak yang digandeng KPU Kota Palangka Raya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng. Namun tetap IDI selaku koordinator.
"Pemeriksaan menyeluruh. Dilakukan oleh IDI, BNN untuk tes urine untuk narkoba, dan HIMPSI untuk mengetahui psikologi," imbuhnya.
Pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati berlangsung di RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya, Kamis (11/1/2018) hingga (15/1/2018).
Pasangan yang menjalani tes kesehatan berasal dari delapan kabupaten dan satu kota. Kecuali pasangan calon dari Lamandau dan Sukamara yang menjalani tes kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sesuai jadwal, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini akan diumumkan pada (16/1/2018) mendatang. (ROZIQIN/B-11)
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tak Boleh Ada Pembanding
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Riban Tidak Memihak Paslon Walikota Manapun, Apa Benar?
Ini Pesan Kapolres Palangka Raya untuk Jemaat Gereja Jelang Pilkada 2018
KPU Palangka Raya Gencarkan Slogan Pilkada Damai Bebas Tiga Hal ini
KPU Palangka Raya: Terbukti Politik Uang, Gugur Jadi Paslon. Berani Melapor?
Kapolres Palangka Raya Ajak Warga Rakumpit Kawal Pilkada
KPU Palangka Raya Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Komentar (0)
Memuat komentar…

