BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta jajaran pengurus PT Jamkrida Kalteng meningkatkan kualitas layanan dan kinerja perusahaan melalui penguatan pengawasan serta pengelolaan risiko.

Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalteng Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting.

Edy menilai penguatan tata kelola perusahaan menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan perekonomian yang semakin dinamis.

Menurutnya, PT Jamkrida Kalteng dituntut memiliki komitmen, inovasi, dan kapasitas yang kuat agar mampu meningkatkan pelayanan penjaminan kepada masyarakat.

“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” tutur Edy di Palangka Raya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Ia berharap setiap keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB dapat ditindaklanjuti secara tertib dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perusahaan.

Penerapan prinsip Good Corporate Governance menjadi perhatian dalam menjalankan perusahaan, termasuk pemenuhan persyaratan dan proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain penguatan pengawasan, Edy mengingatkan agar pelaksanaan remunerasi pengurus mempertimbangkan kinerja, kewajaran, serta kemampuan keuangan perusahaan.

RUPS-LB tersebut membahas empat agenda utama, meliputi penetapan Direktur Utama, penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen, pembahasan masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.

Melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja, PT Jamkrida Kalteng diharapkan mampu berkembang menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan serta memperluas pelayanan penjaminan bagi pelaku UMKM. (HERMAWAN DP/R)