BORNEONEWS, Jakarta, 3 November 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan pengendalian produksi batu bara nasional melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus mendorong kenaikan harga komoditas batu bara.

Kebijakan itu ditempuh setelah Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di pasar global pada 2025. Namun, besarnya volume pasokan tersebut justru diikuti penurunan harga batu bara hingga mencapai titik terendah.

"Jadi produksinya terkoreksi, turun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten. Gak dijual murah barang kita," kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa 3 November 2026.

Bahlil menjelaskan, konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, batu bara yang diperdagangkan antarnegara hanya sekitar 1,3 miliar ton.

Pada 2025, Indonesia memasok sekitar 540 juta ton batu bara atau setara 43 persen dari total volume perdagangan batu bara global. Namun, besarnya pasokan tersebut tidak berbanding lurus dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan maupun penerimaan negara.

Menurut Bahlil, pembukaan lahan tambang secara berlebihan menyebabkan pasokan batu bara Indonesia melimpah. Kondisi tersebut membuat komoditas batu bara dijual dengan harga murah.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan aturan untuk meningkatkan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Namun, kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku usaha. Karena itu, pemerintah mengambil langkah pengendalian produksi guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Menurut Bahlil, strategi tersebut mulai menunjukkan hasil. Harga batu bara pada 2026 bahkan dapat mencapai 154 dolar AS.

"Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru puasa, tiba-tiba buka puasa, apa aja yang mau dimakan," ujarnya.

Bahlil juga meminta para pengusaha batu bara agar tidak saling mendahului dalam meningkatkan produksi. Ia memahami bahwa setiap pengusaha ingin memperoleh keuntungan maksimal, tetapi pembagian kuota RKAB harus dilakukan secara adil.

Pemerintah mencatat jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB meningkat dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026.

Menurut Bahlil, kondisi ideal yang diharapkan adalah tingkat produksi tinggi dengan harga jual yang baik. Namun, ketika harga sedang mengalami penurunan, produksi tidak boleh ditingkatkan secara berlebihan karena dapat memperburuk kondisi pasar.

Dari sisi penerimaan negara, Bahlil menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2025 berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun. Sementara itu, hingga 1 Oktober 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp141 triliun.

Pemerintah memperkirakan penerimaan tersebut masih akan meningkat hingga mencapai Rp160 triliun sampai Rp165 triliun pada akhir 2026.

Melalui pengendalian produksi ini, pemerintah berharap batu bara Indonesia tidak lagi dijual dengan harga murah. Selain menjaga stabilitas harga dan penerimaan negara, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memastikan pengelolaan cadangan batu bara memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

SUMBER: ANTARA