BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalteng tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Pemulihan ekosistem gambut harus menjadi prioritas untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang setiap tahun.
Menurut Teras Narang, karhutla yang berulang di Kalteng merupakan peringatan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar bencana musiman yang selesai ketika hujan turun. Ada persoalan mendasar berupa kerusakan ekosistem gambut yang membuat kawasan rentan terbakar.
“Di balik asap yang mengganggu kesehatan, pendidikan, penerbangan, dan perekonomian masyarakat, ada persoalan mendasar yang harus diselesaikan dengan tuntas dan berkelanjutan, yakni kerusakan ekosistem gambut,” kata Teras pada Kamis, 5 November 2026.
Ia menilai, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi luas, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, masyarakat lokal, masyarakat adat, hingga mitra internasional. Sinergi tersebut diperlukan tidak hanya untuk memadamkan kebakaran, tetapi juga mengawasi dan memastikan upaya pemulihan berjalan berkelanjutan.
Teras Narang mengingatkan, sejarah Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare sejak 1995 harus menjadi pelajaran penting. Pembangunan jaringan kanal dan pembukaan lahan dalam skala besar telah mengubah tata air kawasan gambut sehingga meningkatkan kerentanannya terhadap kebakaran.
Ia juga mengingatkan pengalaman ketika pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah.
Saat itu, dirinya yang menjabat Gubernur Kalteng mendapat tanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut secara terpadu. Berbagai pihak dilibatkan, mulai dari pemerintah pusat, perguruan tinggi, Wetlands International, para ahli, hingga mitra pembangunan.
“Ketika itu kami beruntung bisa membangun kerja sama dengan pemerintah pusat, perguruan tinggi, Wetlands International, para ahli, dan mitra pembangunan lewat skema yang diatur dalam Inpres tersebut,” ungkapnya.
Kolaborasi tersebut bahkan menghasilkan terobosan dalam penyusunan rencana kerja yang sedianya mendapat dukungan Pemerintah Belanda. Namun, rencana itu tidak terealisasi secara tuntas dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pemulihan gambut tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan dan dokumen kebijakan. Diperlukan kemauan politik atau good will, kesinambungan program, serta komitmen seluruh pihak dalam pelaksanaannya.
Keterbatasan anggaran dan perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah, lanjut Teras Narang, juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemulihan kawasan eks-PLG. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar berbagai rencana dan kelembagaan yang dibentuk tidak berhenti sebatas administrasi.
“Jangan sampai kita kembali memiliki banyak dokumen dan kelembagaan, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” tegasnya.
Seiring perkembangan kebijakan perlindungan gambut, termasuk dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ia berharap upaya pemulihan ekosistem gambut di Kalteng kembali diperkuat melalui semangat kolaborasi sebagaimana esensi Inpres Nomor 2 Tahun 2007.
Ia mendorong pendekatan yang lebih inovatif dengan memanfaatkan perkembangan sains serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat lokal.
Mantan Gubernur Kalteng ini juga menekankan keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, sumur bor yang dibangun, atau sekat bakar yang dibuat.
Lebih dari itu, indikator keberhasilan harus terlihat dari terjaganya kelembapan gambut, pulihnya fungsi hidrologis kawasan, menurunnya risiko kebakaran, serta semakin terlindunginya masyarakat dari dampak karhutla.
“Kita tidak boleh terus terjebak dalam siklus kebakaran, pemadaman, kabut asap, lalu pemulihan yang bersifat sementara,” katanya.
Ia berharap pemulihan lahan gambut menjadi komitmen bersama karena berkaitan langsung dengan kesehatan, keselamatan, penghidupan, dan masa depan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Memulihkan lahan gambut adalah tugas dan kewajiban kita bersama, juga investasi bagi kesehatan, keselamatan, penghidupan, dan masa depan generasi Kalimantan Tengah yang terang pada masa yang akan datang,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









