BORNEONEWS, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan secara berurutan sekolah yang pernah ditempuhnya di Kota Surakarta hingga melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

"Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Dalam persidangan, jaksa juga menggali secara khusus mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menjalani perkuliahan.

Jokowi menjelaskan, Fakultas Kehutanan UGM pada masa kuliahnya tidak menerapkan pembagian jurusan secara formal. Mahasiswa diberikan kebebasan memilih mata kuliah yang mengarah pada bidang keahlian tertentu.

"Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," ujarnya.

Ia menyebut terdapat sejumlah bidang yang menjadi kecenderungan mahasiswa berdasarkan mata kuliah pilihan, di antaranya teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, dan konservasi hutan.

Jokowi mengatakan dirinya lebih banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Beberapa di antaranya adalah struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.

"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu," katanya.

Pilihan akademik tersebut membuat sejumlah teman kuliahnya mengidentifikasi Jokowi sebagai mahasiswa yang memiliki kecenderungan pada bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.

"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," ujarnya.

Kesaksian Jokowi tersebut menjadi bagian dari persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya.

Dalam persidangan tersebut, dua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir mendampingi ayah mereka saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

SUMBER: ANTARA