BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta masukan konstruktif dari pemangku kepentingan untuk menyempurnakan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045.
Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat UPR.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan konsultasi publik menjadi momentum penyempurnaan dokumen agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Masukan yang diharapkan mencakup prioritas industri, investasi, pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM), infrastruktur, perlindungan lingkungan, serta pendanaan pembangunan industri.
Anang Dirjo berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun.
Dokumen akhir RPIP diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, mengatakan penyusunan RPIP merupakan langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan industri jangka panjang.
Menurutnya, pembangunan industri tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan kapasitas produksi, tetapi mencakup pemerataan pembangunan industri, penguatan IKM, serta penerapan prinsip industri hijau.
“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani. (HERMAWAN DP/j)









