BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merancang pembangunan industri dalam empat tahapan melalui Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045.

Tahapan tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat UPR.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan RPIP menjadi pedoman pembangunan industri selama 20 tahun ke depan.

Pembangunan industri dimulai dengan penguatan fondasi industri pada 2027–2029, dilanjutkan percepatan hilirisasi dan investasi pada 2029–2034.

Tahap berikutnya adalah peningkatan daya saing dan pemerataan industri pada 2034–2039, hingga terwujudnya industri yang maju, mandiri, dan berkelanjutan pada 2045.

Selain meningkatkan investasi dan daya saing, pembangunan industri diarahkan pada pemerataan, penguatan IKM, serta keterlibatan masyarakat lokal.

Pembangunan industri turut memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, efisiensi energi dan air, serta pengelolaan limbah.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun," sebut Anang dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Kamis, 5 November 2026.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menyampaikan penyusunan RPIP menjadi langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan industri jangka panjang sekaligus mendorong transformasi ekonomi daerah. (HERMAWAN DP/j)