BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadikan hilirisasi sumber daya alam sebagai salah satu fokus pembangunan industri dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045.

Arah pembangunan tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah mengatakan pembangunan industri menjadi salah satu kunci mendorong transformasi ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui hilirisasi potensi sumber daya alam, meliputi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.

RPIP Kalteng 2027–2045 disiapkan sebagai pedoman pembangunan industri selama 20 tahun ke depan dengan fokus pada hilirisasi sumber daya unggulan, peningkatan investasi dan daya saing, serta pemerataan industri.

Dokumen tersebut turut mencakup penguatan industri kecil dan menengah (IKM), keterlibatan masyarakat lokal, serta pengembangan industri berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Konsultasi publik dan ekspose akhir menjadi momentum penyempurnaan dokumen RPIP agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah," sebut Anang dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Kamis, 5 November 2026.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, mengatakan penyusunan RPIP merupakan langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan industri jangka panjang melalui penguatan industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam unggulan.

“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani. (HERMAWAN DP/j)