BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 13.412 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, selama periode musim kemarau dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tingginya angka tersebut menunjukkan besarnya gangguan kesehatan pernapasan yang terjadi di masyarakat selama kondisi udara memburuk dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, peningkatan kasus ISPA mulai terlihat sejak awal Juni hingga awal Oktober 2026, bersamaan dengan berlangsungnya musim kemarau dan kabut asap.

"Bertambahnya kasus ISPA mulai terlihat sejak musim kemarau dan kabut asap melanda Kota Cantik dalam beberapa bulan terakhir, yang dimulai sejak awal Juni hingga awal Oktober," kata Riduan di Palangka Raya, Kamis, 5 November 2026.

Ia menjelaskan, data tersebut dihimpun dari laporan 11 puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya.

Setiap puskesmas melakukan pencatatan harian terhadap kunjungan pasien ISPA melalui formulir pelaporan resmi yang dikoordinasikan Dinas Kesehatan.

Dengan demikian, angka 13.412 merupakan akumulasi kunjungan penderita ISPA yang tercatat selama periode pemantauan, bukan jumlah individu yang dipastikan berbeda.

Riduan menyebutkan, rata-rata kunjungan kasus ISPA mencapai sekitar 1.900 setiap bulan.

"Kalau dirata-ratakan sekitar 1.900 kasus per bulan. Ini menunjukkan masyarakat perlu semakin waspada terhadap paparan asap, terutama ketika kualitas udara menurun," ujarnya.

Berdasarkan kelompok usia, gangguan pernapasan tersebut dialami hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita hingga orang dewasa.

Dinkes mencatat kelompok anak usia 0-5 tahun menyumbang sekitar 30 persen dari total kasus.

Sementara itu, kelompok usia 5-17 tahun dan masyarakat berusia di atas 17 tahun masing-masing menyumbang sekitar 35 persen.

"Artinya tidak hanya terkena pada umur tertentu, tetapi hampir semua kelompok usia dapat mengalami ISPA," jelas Riduan.

43 Rumah Oksigen Beroperasi 24 Jam

Untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan selama kabut asap, Pemerintah Kota Palangka Raya menyiagakan 43 titik Rumah Oksigen.

Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

Rumah Oksigen tersebar di 11 puskesmas, puskesmas pembantu dan sejumlah kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Setiap lokasi dilengkapi fasilitas tabung oksigen untuk mendukung pertolongan awal bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Sebagian titik memiliki dua tabung oksigen, sedangkan lokasi lainnya dilengkapi satu tabung.

"Sebanyak 43 titik Rumah Oksigen tersebut disiapkan untuk memastikan masyarakat memiliki akses pertolongan kesehatan yang mudah selama kondisi kabut asap masih terjadi," kata Riduan.

Pengoperasian layanan tersebut melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing.

Dinkes Palangka Raya juga bekerja sama dengan Universitas Eka Harap dengan melibatkan mahasiswa tingkat akhir untuk membantu pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Selain menyediakan layanan oksigen, Dinkes memastikan stok obat-obatan untuk penanganan ISPA dan vitamin masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Warga juga diingatkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

Penggunaan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan untuk mengurangi paparan partikel polusi udara.

Masyarakat yang mengalami batuk, sesak napas atau keluhan pernapasan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Riduan menegaskan, seluruh warga Palangka Raya dapat mengakses layanan Rumah Oksigen tanpa dikenakan biaya.

"Layanan oksigen ini gratis untuk seluruh warga Kota Palangka Raya. Kami berharap masyarakat memanfaatkannya apabila mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap," ujarnya.

Meski demikian, warga yang mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat tetap memerlukan pemeriksaan dan penanganan medis segera di fasilitas kesehatan. (*/j)