BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menyampaikan data terkait perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kota Palangka Raya.
Selama periode Juni hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 13.412 kasus ISPA di Kota Palangka Raya.
Menurut Riduan, angka tersebut sebenarnya relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Dari total kasus tersebut, tercatat sebanyak 304 kasus memerlukan perawatan di rumah sakit. Data ini mencakup pasien yang dirawat di sebelas rumah sakit yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.
"Sementara itu, per hari ini tercatat ada 10 kasus ISPA yang masih menjalani perawatan," ungkap Riduan, Senin, 2 November 2026.
Sebagian besar pasien yang memerlukan rawat inap merupakan mereka yang memiliki riwayat penyakit asma yang kambuh akibat paparan asap.
"Pasien ISPA di Palangka Raya rata Raya keluhan punya riwayat penyakit asma," jelas Riduan.
Ia mengingatkan bahwa asma merupakan kondisi yang perlu perhatian khusus, terutama di tengah situasi kualitas udara yang belum sepenuhnya pulih.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan menetapkan kebijakan rujukan bagi penderita asma yang tidak dapat ditangani di tingkat puskesmas.
Apabila obat yang dibutuhkan tidak tersedia di puskesmas, pasien akan dirujuk langsung ke rumah sakit terdekat.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Palangka Raya, di mana seluruh biaya pengobatan bagi penderita asma yang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di tengah situasi dampak pasca kebakaran hutan dan lahan yang masih mempengaruhi kualitas udara di wilayah kota ini," pungkasnya. (PATHUR)









