BORNEONEWS, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027 yang berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan mengatakan, langkah kesiapsiagaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BNPB Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia agar melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi banjir, tanah longsor, angin kencang, gelombang tinggi, dan bencana lain yang berkaitan dengan cuaca ekstrem.

"Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi," kata Berton di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

BNPB menetapkan delapan langkah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya melakukan pemetaan kawasan rawan berdasarkan kajian risiko bencana, rencana kontingensi, InaRISK, dan Portal Data Informasi Bencana Indonesia atau DIBI.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik untuk mendukung penanganan keadaan darurat. Apel kesiapsiagaan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh unsur terkait siap diterjunkan apabila terjadi bencana.

Pemanfaatan Dana Siap Pakai juga dapat dioptimalkan setelah status keadaan darurat bencana ditetapkan sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

Selain kesiapan sumber daya, pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan terhadap informasi dan perkembangan cuaca yang disampaikan BMKG. Sistem peringatan dini juga harus dipastikan berfungsi sehingga informasi mengenai potensi bahaya dapat segera diterima masyarakat.

Koordinasi penanggulangan bencana turut diperkuat melalui pendekatan pentahelix dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

BNPB juga meminta posko penanganan darurat disiagakan selama 24 jam apabila kondisi mengharuskan peningkatan kesiapsiagaan.

Langkah lainnya meliputi peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai evakuasi mandiri, perlindungan kelompok rentan, hingga mitigasi langsung di lapangan.

"Hingga pelaksanaan mitigasi fisik berupa pembersihan saluran air dan normalisasi sungai, hingga kewajiban bagi kepala daerah melalui BPBD untuk menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada BNPB," ujarnya.

Sementara itu, BMKG memprakirakan awal musim hujan di Indonesia berlangsung secara bertahap. Pada November 2026, musim hujan diperkirakan mulai terjadi di 185 Zona Musim (ZOM) atau mencakup sekitar 24,66 persen luas daratan Indonesia.

Memasuki Desember 2026, sebanyak 266 ZOM atau sekitar 17,31 persen luas daratan diperkirakan mulai memasuki musim hujan.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan, meskipun musim hujan di sejumlah wilayah datang lebih lambat, akumulasi curah hujan pada 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan Indonesia diperkirakan berada dalam kategori normal.

Puncak musim hujan diproyeksikan berlangsung secara bertahap, mulai Desember 2026 pada 155 ZOM, Januari 2027 pada 162 ZOM, dan Februari 2027 pada 190 ZOM.

Sementara durasi musim hujan pada 482 ZOM atau sekitar 51,90 persen luas daratan Indonesia diperkirakan berlangsung lebih pendek dibandingkan kondisi normal.

Sumber: ANTARA