BORNEONEWS, Palangka Raya – Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK Kalimantan Tengah tercatat sebesar 66,45 persen pada Agustus 2026. Artinya, dari setiap 100 penduduk usia kerja, sekitar 66 orang masuk dalam kategori angkatan kerja.
Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga mengatakan, TPAK merupakan indikator yang menggambarkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik bekerja maupun sedang menganggur.
"Komposisi penduduk usia kerja Kalteng terdiri atas sekitar 52,2 persen laki-laki dan 47,8 persen perempuan," kata Toto pada Minggu, 8 November 2026.
Sementara itu, TPAK secara keseluruhan mencapai 66,45 persen.
Indikator ini penting untuk melihat seberapa besar penduduk usia kerja yang terlibat dalam aktivitas pasar kerja di Kalteng.
Sebab, penduduk usia kerja tidak seluruhnya masuk kategori angkatan kerja. Sebagian lainnya termasuk bukan angkatan kerja, seperti penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga, maupun melakukan kegiatan lainnya.
"Pada Agustus 2026, jumlah penduduk bukan angkatan kerja di Kalteng tercatat sekitar 730 ribu orang atau meningkat sekitar 52 ribu orang dibandingkan Agustus 2025," tambahnya.
Di sisi lain, jumlah angkatan kerja justru mengalami penurunan sekitar 22 ribu orang.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran dinamika ketenagakerjaan Kalteng, terutama dalam melihat tingkat keterlibatan penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi. (TESTI PRISCILLA/j)









