BORNEONEWS, Kuala Kurun - Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris, mengukuhkan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2024–2028.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Sabtu, 7 November 2026.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong yang dibacakan Ruby Haris, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan.
Para pengurus diharapkan dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta profesionalisme.
Ruby menyampaikan bahwa BKPRMI memiliki peran sebagai wadah komunikasi, pembinaan, dan kaderisasi bagi organisasi pemuda serta remaja masjid di Kabupaten Gunung Mas.
Melalui kepengurusan yang baru, BKPRMI diharapkan terus berkontribusi dalam membina generasi muda agar menjadi insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
"BKPRMI diharapkan dapat terus membina generasi muda kita menjadi insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menjadi penggerak kemaslahatan umat," ujar Ruby membacakan sambutan Bupati, Minggu, 8 November 2026.
Selain itu, BKPRMI diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk turut memakmurkan masjid. Masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga diharapkan berkembang sebagai pusat pembinaan umat dan peradaban Islam di Kabupaten Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap kepengurusan BKPRMI masa bakti 2024–2028 dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam menjalankan program pembinaan pemuda dan remaja masjid.
Dengan demikian, keberadaan BKPRMI diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun generasi muda yang religius, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan masyarakat.
Untuk diketahui, yang dikukuhkan menjadi ketua umum BKPRMI Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2024 - 2026 yakni Junaidi, sekretaris umum yakni Hendra, Sekretaris yakni Zaitul Ikhlas, Bendahara Umum yakni Gusmuliadi dan Bendahara yakni Hernuwito Tulis Suko.









