BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengusulkan agar dibentuk Perda Kota Layak Anak. Usulan ini sebagai respon atas prestasi kota setempat yang telah 2 tahun ini mendapatkan penghargaan kota ramah dan layak anak.
"Ini perlu menjadi usulan untuk mendukung serta menjamin hak-hak anak dapat terpenuhi terutama ketika anak berada di ruang publik. Bagaimana supaya Pemda dapat memfasilitasi kebutuhan bagi anak," katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.
"Wajib bagi pemerintah menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan. Semua itu harus diatur secara khusus melalui produk hukum daerah," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga wajib menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
Tidak kalah pentingnya keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam hingga memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan. (HENDRI/B-6)
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Usulkan Raperda Kota Layak Anak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Palangka Raya Minta Jajaran Jalankan Tupoksi dengan Baik Meski di Tahun Politik
Serahkan 3 Raperda ke DPRD, Ini Kata Sekda Murung Raya
Ketua Umum HIPMI Palangka Raya Dukung Kebijakan Pencabutan PPKM
Wali Kota Palangka Raya Lantik 6 Kepala Dinas
Wali Kota Palangka Raya Minta Kepala Dinas Sukseskan Visi-Misi
Wali Kota Palangka Raya Ajak ASN Tingkatkan Kinerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







