**Borneonews - Jayapura**, Karantina Hewan Papua Selatan berhasil mengamankan dua tanduk rusa yang diduga ilegal di kawasan cargo Bandara Mopah, Kabupaten Merauke, pada hari Kamis. Penemuan ini menegaskan upaya penegakan hukum dalam perlindungan satwa liar.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, mengungkapkan melalui siaran pers bahwa tanduk rusa tersebut berasal dari Boven Digoel dan direncanakan untuk dikirim ke Kediri, Jawa Timur, menggunakan jasa pengiriman. "Kami berhasil menahan dua pasang tanduk rusa yang merupakan hasil kolaborasi antara Karantina dan Avsec Bandara Mopah," katanya.
Dalam proses pemeriksaan, tanduk rusa tersebut dilaporkan memiliki keterangan barang yang menyebutkan bahwa barang tersebut adalah aksesoris rumah. Namun, pihaknya kemudian memeriksa lebih lanjut dan meminta dokumen pengiriman, yang sayangnya tidak dapat ditunjukkan oleh pemiliknya. Cahyono menjelaskan pentingnya melengkapi barang bawaan dengan Sertifikat Kesehatan yang diterbitkan oleh Karantina. "Tanpa sertifikat tersebut, barang tersebut dinyatakan ilegal," tegasnya.
Cahyono menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman barang di bandara dan pelabuhan lainnya. Ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Papua dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit.
"Kami berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dihindari di bandara maupun pelabuhan di Tanah Papua," lanjutnya. Selain itu, Cahyono menekankan perlunya memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait, mengingat tim yang solid dibutuhkan untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan ekosistem lokal.
ANTARA
Karantina Hewan Amankan Tanduk Rusa Ilegal di Bandara Mopah
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM Amankan Obat Ilegal di Jawa Barat Senilai Rp8,1 Miliar
Lanal Lampung Amankan 194.156 Ekor BBL Ilegal Senilai Rp29 Miliar
Sinergitas Karantina dan Talaud Tingkatkan Pengawasan Perbatasan
Edukasi Karantina untuk Eksportir PKE di Sumatera, Tingkatkan Potensi Pasar
BKSDA Maluku Terima Penyerahan Satwa Langka dari Karantina
Karantina Sultra Bagikan 1,7 Ton Ikan Gratis untuk Cegah Stunting
Komentar (0)
Memuat komentar…







