**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam proses tersebut, pasangan Renjes-Rismanaji mendapatkan nomor urut 1, disusul Huda-Rahmadi dengan nomor urut 2, pasangan Sapuan-Wasri menerima nomor urut 3, dan Edwar-Ruslan berhasil mendapatkan nomor urut 4.
Pengundian nomor urut ini dilaksanakan secara terbuka di salah satu hotel yang berlokasi di Surabaya Pusat, Mukomuko. Proses pengundian ini disaksikan langsung oleh partai pengusung serta masyarakat setempat. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, mengungkapkan bahwa pengundian ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan keterbukaan kepada publik.
Rapat pleno yang mengarah kepada pengundian dan penetapan nomor urut untuk peserta Pilkada Mukomuko 2024 ini dihadiri oleh lima komisioner KPU Mukomuko, yakni Marjono, Misbahul Amri, Endang Surya Bakti, Efra Budiman, serta Deni Setiabudi. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan dari partai politik pengusung, pihak kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta pejabat pemerintah daerah setempat.
Marjono menambahkan bahwa nomor urut yang telah diberikan akan digunakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka kampanye politik untuk meyakinkan masyarakat. Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan nomor urutnya adalah Edwar Setiawan dan Ruslan yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Gerindra. Selanjutnya, Sapuan-Wasri yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat; pasangan Renjes-Rismanaji yang dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura; serta Choirul Huda-Rahmadi yang didukung oleh Partai Golkar.
Setelah pengundian nomor urut, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Deklarasi Pemilu 2024 oleh calon bupati dan wakil bupati Mukomuko. Deklarasi ini berisi tiga poin penting, yaitu komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; melakukan kampanye yang aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa adanya informasi yang menyesatkan (*hoaks*); serta melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANTARA
KPU Mukomuko Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







