BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus menggencarkan kegiatan patroli pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pendataan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan tata ruang serta mendukung perkembangan sektor UMKM di Kobar.
Plt Kepala Satpol PP Kobar Amir Hadi menegaskan, pengawasan ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menciptakan ketertiban dan kepatuhan terhadap perizinan bangunan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP agar melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan ramah kepada masyarakat,” ujar Amir, Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan terbaru dilakukan oleh personel Satpol PP yang dipimpin Kasi Penegakan Perda, Abdul Mubin, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) bersama Regu 2 yang beranggotakan 9 personel.
Tim melakukan pengawasan terhadap sejumlah bangunan di Jalan GM. Arsyad, Kelurahan Baru. Hasil temuan di lapangan menunjukkan masih adanya bangunan baru yang belum memiliki izin PBG.
“Dari hasil audiensi, diketahui bahwa ada yang sedang dalam proses pengajuan, namun ada pula yang sama sekali belum mengurus izin bangunan,” terang Abdul Mubin.
Satpol PP kemudian menyarankan kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar.
Tidak hanya itu, tim Satpol PP juga melakukan pendataan pelaku UMKM di Jalan H. Ujang Iskandar, tepatnya dari kawasan Bundaran Tudung Saji menuju Jembatan Kampung Baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan keberadaan UMKM serta memastikan legalitas penggunaan lahan usaha.
“Dari hasil pendataan, diketahui bahwa para pemilik kios ada yang menggunakan lahan dengan sistem pinjam pakai, sementara sebagian lainnya menyewa lahan kepada pemilik tanah,” imbuh Abdul Mubin.
Pendataan ini menjadi langkah awal dalam upaya pembinaan dan perlindungan UMKM agar lebih tertata dan terfasilitasi secara optimal oleh pemerintah daerah.
Satpol PP menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan edukatif kepada masyarakat, guna menciptakan sinergi antara penegakan aturan dan pembangunan ekonomi lokal. (DANANG/j)
Satpol PP Kobar Gencarkan Pengawasan PBG dan Pendataan UMKM, Edukasi Masyarakat Secara Humanis
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peringati HUT ke-80 RI, CBI Group Berdayakan UMKM Kobar Guna Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN
Pria Tak Dikenal Masuk Rumah Warga, Satpol PP Kobar Turun Tangan
Satpol PP Kobar Amankan Pria Masuk Rumah Warga Kelurahan Baru Tanpa Izin
Hari Indonesia Menabung 2025, OJK Kalteng-DPK Perbarindo Edukasi Keuangan Pada Pelajar Disabilitas di Kobar
KPSHK Edukasi Masyarakat Jaga Hutan Lewat Lomba Sambut HUT ke-80 RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







