BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, mengapresiasi langkah BPSDM Kalteng dalam melaporkan barang gratifikasi ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat 2 Inspektorat Provinsi Kalteng oleh Widyaiswara BPSDM Stepanus dan Norliani didampingi Rohaidah.
Eko berharap tindakan ini menjadi teladan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Ini bukti konkret bahwa integritas harus ditegakkan dalam setiap lini pemerintahan,” kata Eko Sulistiono di Palangka Raya, baru baru ini.
Menurutnya, pelaporan gratifikasi dapat mencegah potensi konflik kepentingan dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
UPG terus mendorong penguatan sistem pengendalian gratifikasi melalui pembinaan, sosialisasi, dan monitoring berkala. Serah terima ini juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel. (HERMAWAN DP/H)
Inspektorat Kalteng Dorong SKPD Ikuti Teladan BPSDM
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPSDM Kalteng Dorong Peserta PKN II Terapkan Hasil Visitasi Banyuwangi
13 Peserta Daftar Seleksi Pimpinan Baznas Kalteng, 11 Hadir Ikuti Tahapan
Laboratorium Sabu di Pidie Gunakan Kaleng Cat Akrilik untuk Samarkan Narkoba
Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Dugaan Pencucian Uang
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…







