BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Candra menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat teguran Disdagperin kepada para pelaku usaha terkait harga eceran tertinggi (HET) beras.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di lapangan tetap dalam batas HET serta untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari rantai distribusi,” kata Agus seperti dikutip Borneonews pada Minggu, 9 November 2025.
Ia menyebutkan, tim gabungan tidak hanya memeriksa harga jual, namun juga menghimpun data harga perolehan dari produsen dan menelusuri berbagai kendala distribusi.
Menurutnya, informasi dari hasil sidak akan digunakan untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mencegah gejolak harga di masyarakat dan memberikan kepastian bahwa stok beras di pasaran tetap aman dan terkendali. (HERMAWAN DP/y)
Pemantauan Pasar Tindak Lanjuti Pengawasan Bapanas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PWI Siap Tindak Lanjuti Dorongan Menko Polkam soal Konten Berkualitas
Tindak Lanjuti Isu Begal di Media Sosial, Polsek Kumai Tingkatkan Patroli di Daerah Dianggap Rawan
KPK Serahkan Penanganan Etik ke Dewas Usai MAKI Tindak Lanjuti Laporan
DPRD Barito Timur Minta PT Bartim Coalindo Tindak Lanjuti Keluhan Warga Usai Tinjau Tambang
Bulog Kotim Akan Koordinasi dengan OPD Tindak Lanjuti Edaran Bupati terkait ASN Diminta Beli Beras Bulog
Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan PKL Pasar Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







