BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas sudah diproses dan dicairkan dari bagian keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas . Namun untuk bisa mengambil gaji ke-14 itu tergantung dari pihak bank.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas Syafiri saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2017). "Kemungkin hari ini sudah bisa diambil, sebab kami dari keuangan sudah selesai baik data maupun administrasi dengan urusan penyaluran pembayaran gaji ke-14 itu, tapi semua itu memang tergantung juga pada pihak bank," kata Syafiri.
Ia menjelaskan gaji ke-14 dibayar satu bulan gaji. Jika tidak cair hari ini, kemungkinan Senin (19/6/2017) karena akhir minggu kemungkinan pihak bank harus memproses semua data yang masuk.
Sedangkan untuk gaji ke-13, lanjut Sayafiri, akan dibayarkan bulan Juli 2017. Saat ini pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang didahulukan. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Kementerian Keuangan RI. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Gaji ke-14 Sudah Dicairkan, Gaji ke-13 Dibayar Bulan Juli
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembayaran Gaji ke-13 dan 14 Belum Jelas
ASN Pemko akan Terima Gaji ke-13 dan 14 sebelum Lebaran
THR Wajib Dibayar Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
Disnakertrans Kotim: Laporan Karyawan Tak Dibayar THR Nihil
Pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14 Tunggu Juknis Pusat
Waktu Pembayaran Gaji Ke-13 dan Ke-14 Belum Jelas
Komentar (0)
Memuat komentar…

