BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini pihak Pemkab Murung Raya (Mura) dianggap kurang peka terhadap sumber potensi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Mura Gad F Silam mencontohkan sektor yang masih luput dari atau belum tergali PAD-nya. Yakni masalah bangunan sarang burung walet yang sekarang menjamur di Kabupaten Mura dan bisa dikatakan menjadi salah satu usaha oleh masyarakat.
"Untuk bangunan sarang burung walet sebenarnya banyak potensi yang bisa diambil, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB), izin usaha dan pajak penghasilan," ungkap Gad, Selasa (20/6/2017).
Menurut Gad, bila ingin menarik potensi tersebut tentu saja harus dibuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga hasil yang dipungut benar-benar bisa menambah penerimaan daerah secara maksimal dan digunakan untuk pembangunan.
"Bagaimana mau menarik kalau payung hukum saja sampai sekarang tidak ada, jadi jelas pihak Pemkab Mura belum peka untuk melirik hal ini. Ke depan diharapkan hal ini bisa diperhatikan sehingga potensi yang berada di depan mata tidak disia-siakan," tambah Gad lagi.
Dalam menarik potensi ini juga, Gad meminta agar dinas terkait bisa membuat draf Raperda agar bisa dibahas bersama dengan pihak DPRD sehingga bisa dijadikan Perda. (SUPRIADI/B-2)
Pemkab Mura Belum Peka Gali Potensi untuk PAD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tingkatkan PAD, DPKAD Sukamara Data Objek Berpotensi Pajak
PAD Kotim tak Capai Target, Ini Penyebabnya...
Indikasi Kebocoran PAD dari Parkir Harus Dicegah
Bupati Kotim Siapkan Terobosan Tingkatkan PAD
Telkom dan CPO Perkebunan Tidak Bisa Berkontribusi untuk PAD, Kok Bisa?
Gubernur: Hormati Upaya Pemprov Dalam Meningkatkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…

