BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas, I Made Sumartha mengimbau kepada pengelola feri penyeberangan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas agar tidak lalai dalam mengoperasikan feri.
"Kalau ada temuan ataupun laporan, maka kita akan tindak tegas dan akan kita laporkan kepada jajaran Kepolisian untuk diberikan sanksi," tegas I Made Sumartha, kamis (22/6/2017) melalui via telepon.
Selain itu, I Made juga mengimbau kepada pengelola feri penyeberangan agar menyiapkan alat-alat keselamatan berupa pelampung, rompi pelampung dan alat-alat navigasi lainnya. "Ingat sekali lagi jika ada temuan maka akan langsung kami laporkan," tekan Made.
Disamping itu, Made mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub dan Polairud yang selalu siap dalam melakukan pengawasan di lokasi dekat ferry penyeberangan. "Semoga arus mudik kali ini bisa berjalan dengan aman dan lancar," pungkas Made. (HAMDI/B-2)
Dishub Akan Laporkan Pemilik Feri Penyeberangan yang Langgar Aturan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Langgar Tarif, Dishub Beri Waktu Pengusaha Feri 1 x 24 Jam
H-2 Lebaran, Penumpang Feri Penyeberangan Mulai Meningkat
Warga Selatan Perlu Feri Penyeberangan yang Mengutamakan Keamanan
Tarif Feri Tradisional Naik di Enam Titik Penyeberangan
Dishub Bakal Tindak Tegas Pengusaha Feri yang Tidak Mejalankan Kesepakatan
Pemilik Feri Penyeberangan Desa Muara Untu Ketiban Berkah Selama Lebaran
Komentar (0)
Memuat komentar…

