BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Tugas (Satgas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan pembasahan lahan pada titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Talawang, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, pada Rabu 4 November 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Andiyatna, melalui Perwira Pengendali (Padal), Iptu Narmanto, menjelaskan bahwa proses pembasahan berlangsung secara masif di lokasi kejadian.

"Yang kami lakukan secara manual menggunakan alat pompa air atau alkon, dengan kondisi terakhir yakni telah padam dan tidak ada lagi mengeluarkan asap dari bagian dalam lahan," jelas Iptu Narmanto.

Meskipun saat ini api sudah dinyatakan padam, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan pemantauan berkala terhadap kawasan tersebut.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi lahan yang masih sangat kering, sehingga potensi api kembali menyala masih mungkin terjadi.

"Kami tetap siaga dan akan terus memantau lokasi tersebut. Lahan yang masih kering dapat dengan mudah terbakar kembali jika ada pemicu, sehingga pengawasan ketat tetap diperlukan," tegasnya.

Selain pembasahan dan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan penting kepada warga sekitar.

Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu terjadinya kebakaran lahan di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.

Kerja sama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terulangnya kebakaran.

Dengan partisipasi aktif warga, penanganan karhutla di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

"Kami juga mengimbau kepada warga setempat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kembali terjadinya kebakaran lahan, sehingga karhutla di Kota Palangka Raya dapat terselesaikan secara optimal," pungkas Iptu Narmanto. (PATHUR/H)