BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengajak masyarakat Kabupaten Seruyan  untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pesan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bersama jamaah Masjid Fathul Jannah, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, usai salat Subuh, Sabtu, 7 November 2026

Dalam pertemuan tersebut, Iwan Kurniawan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Menurutnya, dampak kebakaran sangat membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak asapnya dapat mengganggu kesehatan dan merugikan masyarakat luas,” pesannya.

Selain mengingatkan bahaya karhutla, Kapolda Kalteng juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia mengingatkan warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan suatu kejadian, maupun menemukan gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menariknya, dalam kegiatan silaturahmi tersebut Kapolda juga membuka ruang dialog secara langsung dengan jamaah Masjid Fathul Jannah.

Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, serta sejumlah pejabat utama Polres Seruyan.

Melalui silaturahmi Kamtibmas setelah salat Subuh ini, Polda Kalteng bersama Polres Seruyan terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. (FAHRUL/H)