BORNEONEWS, Palangka Raya - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan sejumlah inovasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk aplikasi Forhonlik dan e-Formulir online.

Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati menyampaikan, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya PPID Pelaksana Biro Organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Selain aplikasi Forhonlik dan e-Formulir online pada website, Biro Organisasi telah menyediakan survei kepuasan masyarakat digital sebagai bagian dari inovasi pelayanan.

"Kami juga rutin mempublikasikan informasi publik melalui website resmi dan berbagai kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (Twitter) secara online maupun offline," ujar Betri dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pemanfaatan kanal digital tersebut menjadi salah satu strategi Biro Organisasi dalam memberikan pelayanan informasi publik sesuai tugas dan fungsi instansi.

Pelayanan informasi yang diberikan mencakup urusan kelembagaan, reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, serta tata laksana.

Selain pelayanan sesuai tugas dan fungsi, PPID Biro Organisasi menyediakan informasi publik wajib PPID, meliputi informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi serta-merta.

Berbagai inovasi dan strategi pelayanan tersebut disampaikan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)