BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkala dalam penerapan platform layanan digital terintegrasi di lingkungan perangkat daerah.
Evaluasi tersebut diperlukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan platform agar penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Farid Wajdi mengatakan, penerapan layanan digital harus dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan fungsi dan mekanisme kerja platform.
"Seluruh peserta diharapkan memahami fungsi, mekanisme kerja, dan tata cara penggunaan platform agar dapat menerapkannya secara konsisten dalam pekerjaan. Pelaksanaannya juga perlu disertai pemantauan, evaluasi berkala, dan penyempurnaan sesuai kebutuhan," tandas Farid dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Platform Layanan Digital Terintegrasi mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Farid menjelaskan, transformasi digital pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi dan penyediaan infrastruktur teknologi.
Keberhasilannya membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, kolaborasi antarperangkat daerah, serta tata kelola yang baik.
Menurutnya, keamanan informasi dan perlindungan data menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pengembangan layanan digital terintegrasi.
Pengaturan hak akses dan evaluasi berkala diperlukan dalam penerapan platform guna memastikan layanan digital dapat berjalan secara aman dan terintegrasi.
"Keamanan informasi, perlindungan data, pengaturan hak akses, serta evaluasi berkala juga harus diterapkan untuk memastikan layanan digital yang aman dan terintegrasi," tegas Farid. (HERMAWAN DP/H)









