BORNEONEWS, Sampit – Anak orangutan betina yang ditemukan warga tanpa induk di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menjalani penanganan lebih lanjut. Satwa dilindungi berusia sekitar empat tahun itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sebelum dinilai layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.

"Kami BKSDA Pos Sampit menyerahkan satu individu anak orangutan yang kami terima dari warga Bagendang Tengah. Dan hari ini anak orangutan dibawa tim rescue ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Pangkalan Bun," ujar Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Rabu, 4 November 2026.

Anak orangutan tersebut dibawa tim penyelamatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II di Pangkalan Bun, Selasa, 3 November 2026. Pemindahan dilakukan agar satwa tersebut mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lanjutan.

Muriansyah menjelaskan, orangutan itu pertama kali ditemukan warga dalam kondisi sendirian di jalan desa tanpa keberadaan induknya. Warga kemudian mengamankannya selama dua hari sebelum akhirnya menyerahkan satwa tersebut kepada petugas BKSDA.

Setelah tiba di Pangkalan Bun, tim akan melakukan pemeriksaan fisik dan klinis untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Pemeriksaan juga mencakup kemungkinan adanya penyakit menular, seperti hepatitis dan malaria, sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan hasil pemeriksaan.

Dokter hewan dari Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) drh Bambang Setiawan mengatakan, kondisi anak orangutan tersebut secara umum terlihat sehat. Meski demikian, pemeriksaan medis tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada gangguan kesehatan yang belum terlihat secara kasat mata.

"Kalau kondisi sementara, terlihat sehat. Sekitar 4 tahun umurnya. Orangutan ini betina. Cukup sehat, walaupun nanti perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk lebih akuratnya," ujar Bambang.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang memenuhi persyaratan, anak orangutan tersebut akan menjalani perawatan dan rehabilitasi di Suaka Margasatwa Lamandau. Proses ini diperlukan karena satwa yang ditemukan tanpa induk tersebut masih harus mengembangkan kemampuan untuk bertahan hidup di alam liar.

Selama rehabilitasi, orangutan akan ditempatkan di kandang dan secara rutin dibawa ke kawasan hutan di sekitar lokasi penangkaran. Lingkungan tersebut menjadi tempat latihan agar satwa terbiasa dengan kondisi habitat alaminya, termasuk belajar membuat sarang dan mencari makanan sendiri.

"Jadi selama rehab kita tempatkan di kandang. Kemudian setiap hari kita keluarkan di sekitar kandang karena area rehabilitasi kita memang di dalam hutan. Jadi memang kita keluarkan ke hutan, dia bisa berlatih di hutan itu sendiri," imbuhnya.

Bambang menjelaskan, orangutan baru dapat dipertimbangkan untuk dilepasliarkan ketika minimal berusia enam tahun dan telah memiliki keterampilan dasar untuk hidup mandiri. Kemampuan membuat sarang serta mencari makanan di hutan menjadi sejumlah indikator penting sebelum satwa dikembalikan ke habitatnya.

"Jadi persyaratan untuk dirilis itu minimal 6 tahun. Ketika dia sudah berumur itu sudah memiliki keterampilan untuk hidup liar kembali, dia sudah bisa membuat sarang dan mencari makan sendiri di hutan, nah itu saat yang siap untuk dirilis," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI)