BORNEONEWS, Buntok – Sejak bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterimanya terhenti pada pertengahan 2025, Ahi Leluni, penyandang disabilitas asal Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, harus menjalani kehidupan sehari-hari dengan mengandalkan dukungan keluarga.
Tanpa pekerjaan tetap, Ahi masih membutuhkan bantuan orang-orang terdekat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara bantuan sosial yang sebelumnya rutin diterima tidak lagi mengalir setelah status kesejahteraannya dalam sistem pendataan pemerintah berubah.
Kondisi Ahi menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan setelah petugas melakukan penelusuran dan mendatangi tempat tinggalnya untuk melihat langsung keadaan yang dihadapi.
Kepala Dinas Sosial Barito Selatan, Syahdani mengatakan, Ahi sebelumnya merupakan penerima bantuan PKH. Namun, bantuan tersebut terhenti setelah data kesejahteraannya masuk kategori Desil 5.
"Setelah kami cek melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ternyata data yang bersangkutan berada pada Desil 5 sehingga tidak masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial," kata Syahdani di Buntok, Selasa, 3 November 2026.
Dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial, kategori desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bantuan.
Namun, kondisi yang ditemukan petugas di lapangan menunjukkan bahwa Ahi masih menghadapi keterbatasan ekonomi dan membutuhkan dukungan untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai penyandang disabilitas yang tidak memiliki pekerjaan tetap, Ahi masih bergantung pada keluarganya untuk mencukupi kebutuhan dasar.
Perbedaan antara data administrasi dan keadaan nyata tersebut menjadi alasan Dinas Sosial melakukan pemeriksaan ulang.
Syahdani menilai pemutakhiran data diperlukan agar kondisi masyarakat yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
"Kami ingin memastikan warga yang memang membutuhkan tidak luput dari perhatian. Karena itu, perlu dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data sesuai kondisi sebenarnya," ujarnya.
Berharap Kembali Mendapat Bantuan
Bagi Ahi, terhentinya bantuan PKH berarti hilangnya salah satu sumber dukungan yang sebelumnya membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Meski demikian, peluang untuk kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial masih terbuka melalui proses verifikasi dan pembaruan data.
Dinas Sosial Barito Selatan telah membantu mendaftarkan kembali Ahi melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari proses pemutakhiran informasi kesejahteraan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data dengan kondisi Ahi yang ditemukan saat kunjungan lapangan.
Hasil pembaruan data nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan Ahi sebagai penerima bantuan sosial, termasuk PKH, sesuai persyaratan yang berlaku.
"Proses pengusulan ini akan kami kawal hingga tuntas. Harapan kami, setelah dilakukan pemutakhiran data, kondisi yang bersangkutan dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kelayakan penerima bantuan," kata Syahdani.
Meski proses pengusulan kembali telah dilakukan, belum ada kepastian apakah Ahi akan kembali masuk dalam daftar penerima PKH.
Keputusan tersebut masih bergantung pada hasil verifikasi data dan ketentuan penyaluran bantuan sosial.
Sambil menunggu proses tersebut, Dinas Sosial Barito Selatan menyerahkan bantuan sembako kepada Ahi untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan itu menjadi dukungan sementara di tengah kondisi ekonomi yang masih membuatnya bergantung pada keluarga.
Ketika Kondisi Nyata Berbeda dengan Data
Kisah Ahi memperlihatkan pentingnya ketepatan data dalam penyaluran bantuan sosial, terutama bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Perubahan status dalam sistem pendataan dapat memengaruhi akses seseorang terhadap bantuan, sementara kondisi kehidupan di lapangan belum tentu mengalami perubahan yang sama.
Karena itu, pemeriksaan langsung dan pembaruan data menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh kesempatan mendapatkan perlindungan sosial.
Syahdani menegaskan, akurasi data harus menjadi perhatian agar bantuan pemerintah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.
"Akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Bagi Ahi, proses pemutakhiran data tersebut membuka kembali peluang untuk mendapatkan bantuan yang sempat terhenti.
Di tengah keterbatasannya, kepastian akses terhadap perlindungan sosial menjadi hal penting agar kebutuhan hidupnya tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan keluarga.
Kini, hasil verifikasi dan pengusulan kembali bantuan sosial menjadi penentu apakah Ahi dapat kembali memperoleh dukungan melalui program PKH.









