BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 49 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dipimpin penjabat (Pj) kepala desa (kades) setelah masa jabatan kades definitif berakhir pada Februari 2027. Pengisian jabatan tersebut direncanakan dilakukan secara serentak sambil menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

"Nanti akan diisi Pj dan insyaallah juga akan dilantik serentak karena bersamaan masa berakhirnya Februari 2027. Nanti semuanya, 49 desa yang kosong tersebut akan diisi oleh Pj," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu, Rabu, 4 November 2026.

Ia menjelaskan, pengangkatan Pj kepala desa mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah (PP). Calon Pj berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang diusulkan sesuai mekanisme, kemudian ditetapkan oleh Bupati Kotim.

Lanjutnya, pelaksanaan Pilkades untuk 49 desa tersebut telah diarahkan Bupati agar digelar pada 2027. Pemerintah daerah tidak menggabungkan pelaksanaannya dengan Pilkades 2028, salah satunya karena mempertimbangkan keterbatasan jumlah PNS kecamatan yang nantinya akan mengemban jabatan Pj Kades.

"Karena keterbatasan jumlah PNS di kecamatan, Pilkades 49 desa dilaksanakan di 2027 tidak digabung dengan 2028, ini agar nanti PJ tidak terlalu lama. Jadi pegawai yang ditugaskan menjadi PJ itu tidak terlalu lama di dalam meninggalkan tugasnya di tugas pokoknya," tandasnya.

Adapun 49 desa tersebut yaitu, ​Kecamatan Kota Besi terdiri dari desa Hanjalipan dan Kandan. Kecamatan Cempaga meliputi desa Jemaras dan Cempaka Mulia Barat. Kecamatan Mentaya Hulu mencakup desa Kawan Batu, Pemantang, Tanjung Jariangau, dan Kapuk.

Kecamatan Parenggean terdiri dari desa Tehang, Mekar Jaya, Beringin Tunggal Jaya, dan Manjalin. Desa Tinduk di Kecamatan Baamang. Kecamatan Mentawa Baru Ketapang meliputi desa Telaga Baru dan Bangkuang Makmur.

Kecamatan Mentaya Hilir Utara mencakup desa Bagendang Hulu dan Bagendang Permai. Kecamatan Pulau Hanaut terdiri dari desa Bapinang Hulu, Bapinang Hilir, Bapinang Hilir Laut, Rawa Sari, Bamadu, Penyaguan, dan Hantipan.

Kecamatan Antang Kalang meliputi desa Sungai Puring dan Bhakti Karya. Kecamatan Teluk Sampit mencakup desa Regei Lestari dan Kuin Permai. Kecamatan Seranau terdiri dari desa Terantang, Terantang Hilir, serta desa Seragam Jaya.

​Selanjutnya, Kecamatan Cempaga Hulu meliputi desa Tumbang Koling dan Selucing. Kecamatan Telawang di desa Kenyala. Kecamatan Bukit Santuai mencakup desa Tumbang Kaminting, Tanah Haluan, Tumbang Kania, Tumbang Tawan, dan Tumbang Saluang.

Kecamatan Tualan Hulu terdiri dari desa Tanjung Jorong, Sebungsu, Wonosari, dan Jati Waringin. Terakhir, Kecamatan Telaga Antang meliputi desa Tumbang Sangai, Agung Mulya, Rantau Sawang, Tanjung Harapan, Buana Mustika, dan Tri Buana. (DEWI PATMALASARI/y)