BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan komitmennya mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui penguatan sinergi bersama Bea Cukai Pangkalan Bun dan aparat penegak hukum. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat posisi geografis Kabupaten Kobar yang strategis, dengan akses transportasi darat, laut, dan udara.

Sebelumnya, Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Pemerintah Kabupaten Kobar dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kobar memusnahkan sebanyak 2.183.820 batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode Juli 2025 hingga September 2026. Barang tersebut memiliki nilai mencapai Rp1,435 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,635 miliar.

Untuk itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai, menjadi persoalan yang perlu ditangani bersama. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara, peredarannya juga dapat menimbulkan dampak terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.

“Salah satu upaya kita bersama fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, termasuk rokok ilegal yang kita musnahkan hari ini, yang mana dapat menyebabkan kerugian dari sisi ekonomi dan kesehatan,” ujar Nurhidayah saat konferensi pers pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga diharapkan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang masih berupaya memasukkan maupun mengedarkan barang ilegal di wilayah Kabupaten Kobar.

“Paling tidak dengan pemusnahan ini bisa membuat efek jera kepada para pelaku agar tidak lagi main-main untuk memasukkan barang-barang ilegal ke Kabupaten Kotawaringin Barat,” tegasnya.

Nurhidayah menjelaskan, letak geografis Kabupaten Kobar yang memiliki jalur transportasi darat, laut, dan udara menjadikan pengawasan distribusi barang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama lintas instansi agar berbagai celah peredaran barang ilegal dapat diantisipasi.

Karena itu, Pemkab Kobar menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Pemerintah daerah juga menilai kolaborasi berkelanjutan menjadi kunci agar pemberantasan barang ilegal di wilayah Kabupaten Kobar dapat berjalan lebih efektif.

Oleh karena itu, dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak peredarannya.

(NURITA/y)