BORNEONEWS, Palangka Raya – Guna memantapkan arah kebijakan serta meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pengawasan internal, Polda Kalimantan Tengah, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol. Rudi Asriman memimpin langsung pelaksanaan Apel Fungsi Bidang Pengawasan (Bidpropam) di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Kamis, 5 November 2026.
Dalam arahannya, Kabidpropam menegaskan sikap tegas terhadap perjudian online atau judol.
"Tindak tegas dan jangan ada ragu ataupun toleransi bagi anggota Polri maupun PNPP yang terlibat dalam aktivitas perjudian online dalam bentuk apa pun," tegas Rudi Asriman.
Ia meminta seluruh personel untuk tidak sekalipun menyentuh, terlibat, apalagi menjadi bagian dari praktik judi online.
"Sebagai garda terdepan penegak disiplin, kita harus menjadi contoh yang bersih sebelum mendisiplinkan personel lainnya. Pelanggaran terhadap hal ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Selain penanganan judol, Kabidpropam juga menekankan akselerasi pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri.
Seluruh subbag dan subbid diminta mengoptimalkan capaian target program prioritas tersebut dengan kerja nyata, profesionalisme tinggi, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait penyelesaian pengaduan masyarakat (dumas) maupun pelanggaran disiplin dan kode etik, Kombes Pol. Rudi Asriman menginstruksikan agar seluruh proses dilakukan secara cepat, transparan, objektif, dan berkeadilan tanpa penundaan.
"Penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tuntas. Berikan kepastian hukum yang adil bagi pelapor maupun terperiksa guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," pungkasnya. (PATHUR/R)









