BORNEONEWS, Sampit - Dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Eks Golden, Jalan Rahadi Usman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sasaran penggerebekan aparat gabungan Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Rabu, 4 November 2026 kemarin.
Dalam operasi yang melibatkan 42 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan 22 orang dari lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan tes urine mengungkap fakta mengejutkan, sebanyak 20 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius di wilayah Kotim.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama BNNK Kotim dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ada 22 orang yang diamankan, 20 orang yang hasil tes urinenya positif sabu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani proses asesmen. Langkah tersebut dilakukan guna menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan," kata Edy Walujo, Kamis, 5 November 2026.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi bukti seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penanganan masing-masing orang tetap harus melalui proses asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini merupakan kerja sama kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotim, agar tidak merusak generasi penerus bangsa," jelasnya.
Operasi gabungan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polres Kotim menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan BNNK serta instansi terkait untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan dan tindakan berkelanjutan, agar kawasan permukiman maupun tempat yang rawan disalahgunakan tidak menjadi ruang berkembangnya aktivitas narkotika di Sampit. (BUDDI RAHMAT H/R)









