BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menegaskan pembangunan industri daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan kapasitas produksi, tetapi turut mencakup pemerataan industri dan penguatan industri kecil dan menengah (IKM).
Hal tersebut disampaikan Norhani dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat UPR.
Menurutnya, penyusunan RPIP merupakan langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan industri jangka panjang sekaligus mendorong transformasi ekonomi daerah.
Arah pembangunan tersebut dilakukan melalui penguatan sektor industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam unggulan Kalimantan Tengah.
Norhani mengatakan pembangunan industri perlu mencakup pemerataan pembangunan industri, penguatan IKM, serta penerapan prinsip industri hijau.
“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhanidalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Kamis, 5 November 2026.
RPIP Kalteng 2027–2045 sendiri menjadi pedoman pembangunan industri selama 20 tahun ke depan dengan fokus pada hilirisasi sumber daya unggulan, peningkatan investasi dan daya saing, pemerataan industri, serta keterlibatan masyarakat lokal.
Pembangunan industri tersebut turut diarahkan agar memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, efisiensi energi dan air, serta pengelolaan limbah. (HERMAWAN DP/y)









