BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak lima anak asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak di Palangka Raya. Mereka tersangkut berbagai kasus, mulai dari perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba hingga kasus asusila.
Sekretaris Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalimantan Tengah, Wasiyat Sidik Pramono, mengungkapkan, keberadaan anak-anak asal Kotim di Lapas Anak Palangka Raya menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus terjadi.
"Jadi, dari 45 anak yang ada di sana, lima anak berasal dari Kotawaringin Timur. Kondisinya, ada yang terlibat kasus bullying, kasus narkoba, bahkan ada yang terjebak menjadi kurir narkoba dan kasus asusila," ujarnya, Kamis, 5 November 2026
Itu ia ungkapan saat dirinya menghadiri kegiatan pengukuhan dan pelantikan Pengurus Forum Puspa Kabupaten Kotim Periode 2026-2031.
Ia menjelaskan, Lapas khusus anak yang berada di Palangka Raya merupakan satu-satunya fasilitas pemasyarakatan khusus anak di Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, kabupaten lain, termasuk Kotim, belum memiliki lapas khusus anak.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan perhatian sekaligus evaluasi bagi seluruh pihak, khususnya Forum Puspa di tingkat kabupaten, untuk memperkuat upaya perlindungan anak.
Ia juga mendorong Forum Puspa Kotim agar ke depan dapat memprogramkan kunjungan ke Lapas Anak Palangka Raya. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bentuk kepedulian terhadap anak-anak asal Kotim yang sedang menjalani masa pembinaan.
"Kita berharap suatu saat Forum Puspa Kotim bisa berkunjung ke Lapas Anak Palangka Raya untuk melihat anak-anak kita yang berasal dari Kotim maupun anak-anak lainnya. Pihak lapas juga sangat terbuka terhadap kegiatan seperti ini, sehingga banyak sinergi yang bisa dilakukan," jelasnya.
Selain itu, ia menilai penguatan pendidikan keluarga atau parenting perlu menjadi salah satu prioritas program Forum Puspa. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, terutama di tengah perkembangan teknologi digital.
Terlebih saat ini teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin mudah diakses. Teknologi tersebut memiliki banyak manfaat positif, tetapi juga menyimpan potensi penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan yang baik.
Menurutnya, kemudahan teknologi AI dalam memanipulasi foto maupun membuat konten digital dapat dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, termasuk yang berpotensi menyeret anak ke persoalan hukum dan kasus asusila.
"Ini yang perlu menjadi perhatian kita semua sebagai orang tua. Pengawasan terhadap anak harus diperkuat agar mereka tidak terjebak dalam kasus-kasus asusila, narkoba dan persoalan lainnya," tegasnya.
Ia berharap Forum Puspa di tingkat kabupaten dapat memperbanyak kegiatan edukasi dan pendampingan keluarga. Dengan demikian, perlindungan anak tidak hanya dilakukan ketika persoalan muncul, tetapi juga melalui pencegahan sejak dini dengan melibatkan orang tua, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. (DEVI/j)









