BORNEONEWS, Sampit – Perundungan atau bullying tidak hanya meninggalkan luka emosional, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan mental dan psikologis anak. Dampaknya bisa terlihat dari menurunnya rasa percaya diri, munculnya kecemasan, hingga hilangnya rasa aman ketika berada di lingkungan sosial maupun sekolah.

"Bullying atau perundungan dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental dan psikologis anak," kata Psikolog Klinis RSUD dr Murjani Sampit Vina Witri Astuti, Kamis, 5 November 2026.

Vina menjelaskan, anak yang berusia 10 tahun menurut teori psikososial dalam psikologi perkembangan sedang berada pada fase atau tahapan dimana anak memiliki kebutuhan psikologis untuk merasa mampu, kompeten, dihargai, dan diterima oleh lingkungan. Pada fase ini, penerimaan serta penghargaan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam pembentukan kepercayaan diri anak.

Ketika mengalami perundungan, kebutuhan tersebut dapat terganggu. Anak berisiko merasa takut, tidak aman, tidak berharga, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan sosialnya.

Perundungan yang terjadi berulang juga dapat memicu tekanan emosional berupa kecemasan, kesedihan, ketakutan, rasa malu, dan rendah diri. Dalam kondisi lebih berat, anak bisa menarik diri dari pergaulan, mengalami kegelisahan akibat pikiran dan penilaian negatif terhadap dirinya sendiri, hingga mengalami gangguan tidur, perubahan perilaku, serta potensi trauma psikologis.

Pengalaman tersebut juga berisiko memengaruhi cara anak memandang dirinya. Anak yang terus-menerus menerima perlakuan buruk dapat menganggap penghinaan dari pelaku sebagai gambaran tentang siapa dirinya. Akibatnya, muncul perasaan tidak mampu, takut gagal, dan merasa pantas diperlakukan tidak baik.

"Ketika anak mengalami hambatan pada tugas perkembangan di fase ini, anak berisiko mengembangkan perasaan rendah diri (inferiority), merasa tidak mampu, takut gagal, dan kurang percaya diri. ⁠Anak yang terus-menerus mendapatkan perlakuan negatif berisiko menginternalisasi penghinaan tersebut sebagai penilaian terhadap dirinya. Akibatnya, anak dapat merasa tidak berharga, tidak mampu, dan menganggap dirinya memang pantas diperlakukan buruk. Hal ini dapat memengaruhi pembentukan konsep diri dan harga dirinya," jelasnya.

Dampak perundungan juga dapat menjalar ke aktivitas belajar. Saat merasa terancam di sekolah, energi psikologis anak bisa lebih banyak tersita untuk mengantisipasi rasa takut daripada mengikuti pelajaran. Kondisi ini berpotensi menurunkan konsentrasi dan motivasi, mengganggu prestasi akademik, bahkan memunculkan penolakan untuk bersekolah atau school refusal.

Berdasarkan data PISA 2025, sekitar 24 persen murid Indonesia mengalami perundungan berulang. UNESCO juga menunjukkan bahwa anak yang sering menjadi korban perundungan memiliki kemungkinan lebih dari dua kali lipat untuk tidak masuk sekolah dibandingkan anak yang tidak sering mengalami perundungan.

Dari sisi kesehatan mental, perundungan menjadi salah satu faktor risiko munculnya kecemasan, depresi, gangguan emosional, serta kesulitan membangun hubungan sosial. Anak dapat menjadi lebih waspada, sulit mempercayai orang lain, atau menghindari pertemanan karena takut kembali mengalami perlakuan serupa.

Meski demikian, tidak semua anak yang mengalami perundungan pasti mengalami gangguan psikologis. Dukungan keluarga sebagai kelompok pendukung utama, lingkungan sosial, serta bantuan psikologis setelah kejadian dapat menjadi faktor pelindung yang membantu anak menghadapi pengalaman tersebut.

Vina menambahkan, sebagian anak memilih tidak menceritakan perundungan yang dialaminya karena takut diancam atau mendapat pembalasan dari pelaku. Rasa malu, kecenderungan menyalahkan diri sendiri, dan kekhawatiran tidak dipercaya juga membuat anak enggan berbicara.

"Anak sering kali memilih diam karena takut mendapatkan ancaman atau pembalasan dari pelaku, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, atau khawatir tidak dipercaya. Sebagian anak juga belum mampu mengungkapkan pengalaman dan emosinya dengan baik," ujarnya.

Respons orang-orang di sekitarnya turut menentukan keberanian anak untuk bercerita. Jika pengalaman mereka justru ditanggapi dengan penghakiman, disalahkan, atau tidak didengarkan, anak bisa semakin enggan mengungkapkan perasaan. Karena itu, orang tua dan guru perlu membangun komunikasi yang aman, empatik, serta tidak menghakimi.

Pendampingan psikologis perlu diberikan apabila anak menunjukkan perubahan emosi atau perilaku yang menetap, seperti kesedihan berkepanjangan, ketakutan berlebihan, menarik diri, gangguan tidur, penurunan prestasi, atau menolak bersekolah. Bantuan juga sebaiknya dicari lebih dini jika perundungan berlangsung berulang atau disertai kekerasan fisik. Apabila muncul perilaku menyakiti diri atau keinginan mengakhiri hidup, anak membutuhkan pertolongan profesional segera.

Selain pemulihan psikologis, keamanan anak di lingkungan sekolah harus dipastikan. Pihak sekolah perlu menghentikan tindakan perundungan, meningkatkan pengawasan, menyediakan guru pendamping atau orang dewasa yang dipercaya anak, serta mencegah intimidasi maupun pembalasan dari pelaku. Dukungan emosional keluarga dan pendampingan psikologis sesuai kebutuhan juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan anak.

"Anak juga perlu mendapatkan dukungan emosional dari keluarga dan pendampingan psikologis sesuai kebutuhannya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)