BORNEONEWS, Sampit - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji Detail Engineering Design (DED) rencana pembangunan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) baru di Bandara H Asan Sampit. Kajian dilakukan untuk menyesuaikan rancangan teknis dengan kemampuan anggaran daerah.
"DED dari Kementerian Perhubungan itu memang untuk gedung PKP-PK totalnya sekitar Rp12 miliar. Namun, masih kami kaji apakah memungkinkan dilakukan efisiensi, baik dari sisi struktur maupun arsitekturnya, karena kemampuan anggaran daerah terbatas," kata Plt Kepala DCKTRP Kotim Rifarna Montazriani, Kamis, 5 November 2026.
Rifarna menjelaskan, dokumen perencanaan tersebut telah diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim kepada DCKTRP untuk ditelaah lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan struktur saja mencapai sekitar Rp8 miliar.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah penggunaan tiang pancang hingga kedalaman 30 meter. Pihaknya masih mengkaji kemungkinan penyesuaian konstruksi dengan mempertimbangkan kondisi tanah di Sampit serta kebutuhan bangunan yang direncanakan hanya satu lantai.
"Jadi kalau itu dia pakai tiang pancang sampai 30 meter, itu masih kami kaji, soalnya kalau kita melihat lokasi di Sampit ini mungkin sekitar 10 meter masih mampu kalau bangunan satu lantai," imbuhnya.
Lanjutnya, perhitungan struktur harus tetap memperhatikan beban bangunan dan kendaraan pemadam kebakaran yang akan ditempatkan di dalam gedung. Karena itu, efisiensi tidak bisa dilakukan tanpa kajian teknis yang matang.
Pembangunan gedung PKP-PK tersebut telah diusulkan masuk dalam APBD Kotim 2027 dengan nilai sementara Rp10 miliar. Usulan itu sudah dibahas bersama Komisi IV DPRD Kotim, tetapi belum mendapat persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain bangunan utama, DCKTRP juga menyoroti rencana jalan penghubung dari gedung PKP-PK menuju landasan pacu. Berdasarkan dokumen yang diterima, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.
Rifarna menilai spesifikasi konstruksi jalan itu masih perlu dibahas, terutama terkait kebutuhan perlakuan teknis yang disebut serupa dengan konstruksi landasan pacu. Sebab, jalur tersebut nantinya hanya digunakan kendaraan pemadam kebakaran, bukan pesawat.
Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Kepala Bandara H Asan Sampit untuk membahas kembali desain dan kebutuhan teknis jalan penghubung tersebut. Pembahasan diperlukan agar spesifikasi pembangunan sesuai dengan fungsi jalur sekaligus tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Rencana pembangunan gedung PKP-PK merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan Kementerian Perhubungan. Dalam pembagian tanggung jawab tersebut, pemerintah daerah berkomitmen membangun gedung PKP-PK, sedangkan pemerintah pusat melanjutkan pengembangan Bandara H Asan dengan perpanjangan landasan pacu. (DEWI PATMALASARI/y)









