BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta data warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tidak aktif segera diperbarui agar mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Ia menginstruksikan Dinas Sosial berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Kesehatan untuk mendata serta mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang membutuhkan.
"Tadi sudah saya instruksikan Kepala Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak desa dan Dinas Kesehatan untuk BPJS yang tidak aktif supaya diaktifkan. Karena kita mengeluarkan dana sampai Rp60 miliar lebih agar warga Kotim tidak ada yang tidak bisa berobat," kata Halikinnor, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Dengan dukungan pembiayaan tersebut, warga diharapkan dapat berobat tanpa terkendala biaya karena kepesertaannya ditanggung pemerintah.
"Karena kita mengeluarkan dana sampai Rp60 miliar lebih untuk supaya warga Kotim tidak ada yang tidak bisa berobat. Jadi mereka ditanggung bebas berobat, ditanggung BPJS," ujarnya.
Halikinnor mengingatkan masih ada kemungkinan warga yang belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatan akibat status kepesertaan tidak aktif. Kondisi tersebut bisa terjadi karena data belum diperbarui atau warga yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta.
Menurutnya, persoalan administrasi dan pendataan perlu segera ditangani agar anggaran yang telah disiapkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Halikinnor meminta camat, lurah, kepala desa, hingga ketua RT dan RW ikut memantau kondisi warga di lingkungan masing-masing. Aparat wilayah diminta mendata masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif.
Warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi terkendala status kepesertaan juga diminta segera dilaporkan kepada pemerintah setempat. Data tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Jadi sayang kalau bisa ada warga yang mungkin karena datanya mungkin entah mati tidak di-update atau memang belum terdaftar. Itu tolong makanya saya tadi minta pada camat, lurah, kepala desa, RT, RW supaya memonitor warga di sekitarnya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









