BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kobar, Jumat, 6 November 2026.

Walau seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sejumlah catatan strategis disampaikan kepada pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan kasus HIV/AIDS, optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C, keselamatan pelajar, hingga prioritas pembangunan di tengah penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Fraksi Partai Golkar menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Kobar. Fraksi ini meminta Dinas Kesehatan memperkuat langkah pencegahan dan penanganan, termasuk mitigasi, sosialisasi, pemeriksaan atau skrining dini, serta memastikan ketersediaan anggaran pengobatan bagi pasien.

Selain persoalan kesehatan, Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah agar mempersiapkan kebutuhan sarana, prasarana, dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Kalimantan Tengah 2026, mengingat Kobar menjadi tuan rumah ajang olahraga tersebut.

Sementara itu, Fraksi PAN-PKS meminta pemerintah daerah segera membangun Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di sekitar Sekolah Muhammadiyah, Jalan Jenderal Sudirman. Permintaan tersebut menyusul beberapa kali kecelakaan yang terjadi di kawasan sekolah, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

Fraksi PAN-PKS juga meminta perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi, khususnya di Jalan Padat Karya RT 03 Kelurahan Sidorejo. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian agar aktivitas belajar mengajar berjalan lancar.

Persoalan pendapatan daerah turut menjadi sorotan Fraksi Partai NasDem. Menyikapi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai 24 persen, fraksi ini mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengoptimalkan penerimaan pajak MBLB atau Galian C.

Optimalisasi tersebut dinilai perlu dilakukan, terutama terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kobar, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Adapun Fraksi Demokrasi Bangsa menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Pengawasan terhadap belanja pegawai, operasional pelayanan publik, hibah, bantuan sosial, belanja modal, hingga transfer ke desa juga perlu diperkuat untuk mencegah pemborosan dan penyimpangan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, investasi, pertanian, ketahanan pangan, perlindungan sosial, serta kelestarian lingkungan.

Seluruh fraksi berharap APBD 2027 tidak sekadar menjadi instrumen penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2027 oleh seluruh fraksi, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program yang telah direncanakan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah. (WAHYU KRIDA/H)